HomeLintas BeritaSenin, Golkar Bandar Lampung Buka Penjaringan Balon Walikota & Wakil Walikota

Senin, Golkar Bandar Lampung Buka Penjaringan Balon Walikota & Wakil Walikota

Senin, Golkar Bandar Lampung Buka Penjaringan Balon Walikota & Wakil Walikota

JayantaraNews.com, Bandar Lampung

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Bandar Lampung, siap melakukan penjaringan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Pilkada 2020. Penjaringan mulai dibuka Senin, 7 -21 Oktober 2019.

Persiapan penjaringan bakal calon dan wali kota Pilkada Bandar Lampung 2020, setelah dilakukan rapat pemantapan Tim Penjaringan DPD Partai Golkar Bandar Lampung bersama Tim Penjaringan Pilkada DPD Partai Golkar Provinsi Lampung.

Tim Penjaringan Balon Bupati – Wakil Bupati dan Wali Kota-Wakil Wali Kota DPD I Partai Golkar Lampung yang hadir dalam rapat pemantapan Golkar Bandar Lampung, Jumat (4/10/2019), Sekretaris Tim Penjaringan Golkar Provinsi Bambang Purwanto dan anggota Tim Muhidin.

Sedangkan Tim Penjaringan Golkar Bandar Lampung lengkap dipimpin Ketua dan Sekretaris Penjaringan Yuhadi, SHi dan Ali Wardana, SIP, juga dihadiri semua anggota Fraksi Golkar DPRD Bandar Lampung.

Bambang Purwanto menjelaskan, Partai Golkar melakukan penjaringan serentak di delapan kabupaten/kota di Lampung yang berlangsung dari 7-21 Oktober. Penjaringan di Golkar Bandar Lampung pada hari Minggu libur.

Bambang menjelaskan, format penjaringan yang dilakukan Partai Golkar seragam. Ada 16 form untuk penjaringan bakal calon wali kota dan wakil wali kota, bupati dan wakil bupati yang harus diisi calon.

Enam belas form yang harus diisi oleh bakal calon kepala daerah yaitu; formulir identitas, surat pernyataan bekerjasama dengan partai, daftar riwayat hidup,
penyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, ini sesuai dengan UU No 20 Tahun 2016, surat pernyataan pada Pancasila, surat pernyataan mengenal daerah.

Lalu surat pernyataan belum pernah menjabat sebagai kepala daerah berturut-turut dalam satu provinsi. Kemudian surat setia membangun kesetiaan, bersedia mengundurkan diri dari jabatan TNI/Polri, surat pernyataan pemberitahuan kepada Pimpinan DPRD dan bersedia mengundurkan diri, surat pernyataan sehat jasmani dan rohani, penyataan tidak pernah sebagai terpidana, surat tidak sedang dicabut hak pilihnya dari pengadilan, surat tidak punya tanggungan atau hutang dan surat tidak sedang pailid dari pengadilan niaga. Kemudian membuat visi misi bakal calon wali kota-wakil wali kota dan bupati-wakil bupati.

Bambang menambahkan, bahwa beberapa persyaratan tidak kaku, tapi bisa menyesuaikan waktu dan keadaan. Pengambilan formulir boleh diwakilkan LO, namun disertai dengan surat kuasa bermaterai. Namun saat pengembalian berkas, bakal calon wajib hadir menyerahkan langsung.

Ketua Tim Penjaringan Golkar Bandar Lampung Yuhadi, meminta kepada semua tim yang terlibat bisa melaksanakan tugasnya dengan baik dan bertanggung jawab. Begitu juga dengan anggota Fraksi Golkar juga harus hadir di DPD Golkar saat bertugas. Begitu juga dengan tim penjaringan lainnya hendaknya menjalankan tugas sesuai dengan daftar piket yang telah ditetapkan. (Seno Aji)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News