HomeLintas BeritaLapas Kelas IIB Tanjungbalai Lakukan Razia Pada Seluruh Tahanan

Lapas Kelas IIB Tanjungbalai Lakukan Razia Pada Seluruh Tahanan

Lapas Kelas IIB Tanjungbalai Lakukan Razia Pada Seluruh Tahanan

JayantaraNews.com, Tanjungbalai

Dipimpin langsung oleh Kepala Kantor (Kanwil) Kemenkumham Sumatera Utara (Sutrisman), didampingi Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungbalai Asahan, melakukan razia di seluruh sel tahanan para Warga Binaan Permasyarakatan (WBP).

Dikatakan Sutrisman, selaku Kepala Kantor (Kanwil) Sumut, usai melaksanakan razia, kepada wartawan, pada Sabtu (14/12/2019) sekira pukul 19.00 WIB menuturkan,” malam ini digelar razia yang melibatkan  personil keseluruhan (Sipir Lapas) dan petugas Kepolisian Polres Tanjungbalai beserta Badan Narkotika Nasional (BNNK) Tanjungbalai, adalah hal yang rutin dilakukan oleh petugas Lapas Pulo Simardan ini.”

” Sasaran razia yang digelar, yakni pada barang-barang terlarang, ya terlarang itu berupa alat komunikasi, senjata tajam, Narkoba dan sejenis lainnya dan seluruhnya yang harus ditertibkan di dalam kamar-kamar warga binaan,” jelasnya.

Kita juga mengingatkan agar penataan suasana kamar rapih dan baik pada penataan pakaian, agar dapat diperbaiki, terangnya.

” Hal ini ditertibkan, karena para warga binaan ini umumnya bertahun-tahun tinggal di dalam kamar tersebut. Maka perlu dijaga kebersihan dan kerapihan kamar mereka.”

” Kita mengamankan sejumlah handphone, dan untuk penyelundupan Narkoba kita kejar terus untuk diperiksa di dalam kamar satu persatu, secara rutin kita razia,” tandasnya.

” Kita tidak menemukan Narkoba malam ini, namun puluhan handphone (HP) dan senjata tajam pisau kita dapatkan di dalam kamar para warga binaan.”

” Untuk yang didapatkan para petugas sipir, tadi di dalam kamar warga binaan yang berupa dugaan bonk alat isap, kita minta. Nanti pihak Kepolisian dan BNN untuk mendalaminya.”

Tentu kepada Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Kota Tanjungbalai, kita mengimbau, semoga mereka yang menjalani pidana (hukuman), harapannya mereka dalam menjalaninya harus bertanggung jawab.

” Karena apa yang mereka lakukan harus dipertanggungjawabkan, yakni berupa sanksi. Jadi apabila mereka di dalam Lapas ini melakukan perbuatan baik, kita akan berikan rewardnya, ada remisi, tentu apabila suatu saat memenuhi syarat dan berupa pelepasan bersyarat contohnya.”

Pantauan JayantaraNews.com pada malam itu, hasil dari razia di dalam sel Warga Binaan Lapas Kelas II B Tanjungbalai Asahan ini, didapati puluhan handphone (HP) ditemukan di kamar Napi yang disembunyikan dalam bungkusan dan di bawah kasur, senjata tajam pisau beberapa buah, mancis dan sejenisnya yang terlarang, sementara Narkoba tidak ditemukan. Namun berupa dugaan, bentuk bonk alat isap ada ditemukan.

HP dan barang hasil razia lainnya langsung dimusnahkan dengan cara pembakaran yang dilaksanakan di halaman Lapas.

Turut serta dalam melakukan razia tersebut, Kalapas Kelas IIB, Media Online JayantaraNews.com, Kepala KPLP Monang Saragih dan jajarannya seluruh petugas sipir, perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNNK) Tanjungbalai, serta personil Kepolisian Polres Tanjungbalai. (Eko Setiawan)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News