HomeLintas BeritaBalai Karantina Kelas 1 & BKSDA Bandar Lampung, Lepas Satwa Liar Di...

Balai Karantina Kelas 1 & BKSDA Bandar Lampung, Lepas Satwa Liar Di Hutan Gunung Tahura

Balai Karantina Kelas 1 & BKSDA Bandar Lampung, Lepas Satwa Liar Di Hutan Gunung Tahura

JayantaraNews.com, Lampung

Balai Karantina Kelas 1 Bandar Lampung beserta BKSDA Bandar Lampung, setelah penyerahterimaan dari pihak KSKP Pelabuhan Bakauheni, langsung mengangkut kembali satwa liar jenis burung tersebut, untuk dibawa ke Kantor Balai Karantina Kelas 1 Bandar Lampung, Sabtu (14/12/19).

Turut serta dalam perjalanan mengawasi satwa liar jenis burung tersebut, diantaranya; dari pihak karantina (Buyung, Martin, Rahmat) serta Hairul dari BKSDA. Selanjutnya, dilepasliarkan di Gunung Tahura Bandar Lampung.

Drh AA Oka Mantara, selaku Kasi Wasdak Balai Karantina Kelas 1 Bandar Lampung memimpin langsung pelepasan satwa liar jenis burung ke habitatnya di Hutan Gunung Tahura yang dirasa masih alami dan cocok untuk burung-burung tersebut. ” Jadi, satwa-satwa yang kita lepasliarkan untuk saat ini jumlahnya ada 1.182 ekor di Hutan Raya Tahura ini,” ujarnya.

Ditambahkan Fahri, SH,” Hutan Raya Tahura ini cocok dengan pelepasliaran satwa. Karena, selain daratannya tinggi, di sini juga cocok untuk satwa-satwa liar sejenis burung, karena secara rutinitas pengawasannya pun memang ada, terutama dari Polisi Kehutanan (Polhut). Selain itu, di Tahura ini memang ada sport-sport wisata yang memang cocok bagi satwa. Dsamping itu, Hutan Raya Tahura ini juga tergolong masih alami, di sini juga masih ada air terjun dan sungai-sungai yang ada di beberapa titik,” tutupnya. (Jupri)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News