HomeLintas BeritaCabuli Mahasiswa, Oknum Dosen PTN Di Padang Sumbar Ditetapkan Polisi Sebagai Tersangka

Cabuli Mahasiswa, Oknum Dosen PTN Di Padang Sumbar Ditetapkan Polisi Sebagai Tersangka

Cabuli Mahasiswa, Oknum Dosen PTN Di Padang Sumbar Ditetapkan Polisi Sebagai Tersangka

Gambar ilustrasi

JayantaraNews.com, Padang

Salah seorang dosen Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Padang Sumatera Barat ditetapkan sebagai Tersangka atas kasus pencabulan, dan Polisi sudah menetapkan pelaku (dosen) sebagai Tersangka setelah melakukan gelar perkara.

” Penetapan seorang pelaku F sebagai Tersangka, setelah dilakukan gelar perkara internal, kemudian disimpulkan bahwa pelaku sebagai Tersangka pada beberapa hari lalu,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, pada Sabtu (29/2/2020) lalu.

Sebelumnya, penyidik sudah mengirimkan surat panggilan kepada dosen berinisial F tersebut sebagai Tersangka pencabulan terhadap mahasiswa, dan memenuhi panggilan penyidik pada Jum’at (28/2/2020).

” Kemarin sudah diperiksa, sebagai “dosen pelaku cabul” dan ditetapkan sebagai Tersangka. Yang bersangkutan memenuhi panggilan,” ulas Kombes Bayu melalui JayantaraNews.com, Minggu (1/3/2020).

” Sebelum diberitakan, dosen tersebut dilaporkan atas adanya dugaan pencabulan terhadap mahasiswanya. Diduga pencabulan terjadi di dalam toilet di kampusnya.”

” Dugaan pencabulan ini terjadi saat kegiatan mahasiswa. Oknum dosen, disebut pelapor, membawa dirinya ke lantai 2 kampus, lalu menarik korban ke toilet,” katanya. (Tim)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News