HomeLintas BeritaLKAAM Sumbar Lakukan Pemancangan Pertama Pembangunan Kantor KAN Lagan

LKAAM Sumbar Lakukan Pemancangan Pertama Pembangunan Kantor KAN Lagan

JAYANTARANEWS.COM, Sumbar

Rangkaian perjalanan pendirian Kerapatan Adat Nagari (KAN) Lagan sudah masuk tahap verifikasi oleh Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Provinsi Sumatera Barat, Minggu, 08 Januari 2023, bertempat di Los Pasar Jumat, Nagari Lagan Hilir Punggasan.

Dalam kesempatan tersebut, LKAAM Provinsi diwakili oleh Wakil LKAAM Sumbar, Drs. Reflidon, MM., Dt. Kayo dan dihadiri oleh Ketua Harian LKAAM Kabupaten Pesisir Selatan, Jasril Jack, SH., MH., Dt. Pintu Langik.

Kaharudin Dt. Gadang, selaku Ketua KAN Lagan mengungkapkan akan harapan masyarakat adat Lagan, dimana akan berdirinya KAN secara definitif (terdaftar) di Provinsi Sumatera Barat. “Sebab Lagan dianggap sudah layak dan memang sudah seharusnya didirikan KAN yang definitif. Berdirinya KAN Lagan bukanlah dimaksudkan untuk membuat perbedaan apalagi memecah belah. Keberadaan KAN di Nagari Lagan justru diharapkan agar dapat mengakomodir, mengatur dan memperbaiki kembali tatanan masyarakat adat, menegakkan aturan-aturan adat dalam sebuah lembaga Kerapatan Adat Nagari (KAN).

Harapan ini pun disambut positif oleh Wakil Ketua LKAAM Sumbar, yang mengatakan; “KAN Lagan Ssudah layak untuk berdiri tanpa harus menumpang. Sebab dari hasil verifikasi LKAAM saat ini, dengan melihat secara fisik dan administrasi yang sudah dipaparkan oleh KAN Lagan, semua syarat-syarat yang dibutuhkan untuk berdirinya sebuah Kerapatan Adat Nagari (KAN) sudah lengkap,” ujarnya.

Sementara itu, IKLAS, sebuah Organisasi Perantau Lagan, pun sangat mengapresiasi dan mendukung penuh proses pendirian KAN ini. Hal itu sebagaimana diungkapkan oleh Drs. H. Bakri Dusar, selaku perwakilan niniak mamak, sekaligus mewakili Organisasi Perantau Ikatan Keluarga Lagan Sekitarnya (IKLAS ) dalam acara tersebut.

“Nagari Lagan punya cukup alasan untuk menyambut berdirinya sebuah KAN yang definitif. Dan LKAAM mesti mendorong dan melakukan percepatan pendirian KAN Lagan agar pengurus yang definitif segera terbentuk,” katanya.

Sebagaimana diketahui, Kerapatan Adat Nagari (KAN) adalah lembaga perwakilan permusyawaratan dan permufakatan adat tertinggi, yang telah ada dan diwarisi secara turun temurun di tengah masyarakat nagari di Sumatera Barat. KAN bertugas sebagai penjaga dan pelestari adat dan budaya Minangkabau, berada di bawah pengawasan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) mulai dari tingkat kecamatan hingga provinsi.

Acara verifikasi oleh LKAAM berjalan lancar dan tanpa ada halangan yang berarti. Usai acara, KAN Lagan menyempatkan untuk melakukan kunjungan ke lokasi, dimana akan dibangun Kantor KAN Lagan sekaligus pemancangan pertama yang dilakukan langsung oleh LKAAM Sumbar Drs. Reflidon, MM., Dt. Kayo, yang bertempat di Lagan Hilir. (red)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News