HomeLintas BeritaPasangan Mesum Tertangkap: Pol PP Kota Padang Berikan Sanksi Terhadap Pengusaha Penginapan...

Pasangan Mesum Tertangkap: Pol PP Kota Padang Berikan Sanksi Terhadap Pengusaha Penginapan Penyedia Tempat Pelacuran

JAYANTARANEWS.COM, Padang, Sumbar

Mursalim, selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Padang menegaskan, bahwa pihaknya tak akan segan memberi sanksi terhadap pelaku usaha penginapan yang membiarkan aksi manusia pelacur menginap di penginapan di Kota Padang. Hal tersebut disampaikannya setelah menangkap dua perempuan dan tiga laki-laki di salah satu hotel kelas melati kawasan Padang Barat, pada Minggu (8/1/2023) lalu.

“Untuk sementara, kami selalu menunggu hasil penyidikan dari PPNS. Apabila mereka terbukti berprofesi sebagai pelacur (PSK), kami kirim mereka ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi Solok. Namun kalau tidak, kami lakukan pembinaan bersama pihak keluarga saja,” ujarnya kepada awak media, Senin (9/1/2023).

Mursalim mengatakan, pelaku usaha penginapan yang diduga telah melanggar operasional sebagaimana diatur oleh Pemerintah Kota (Pemko) Padang juga dipanggil untuk dimintai keterangannya, jelasnya.

“Pelaku usaha penginapan tersebut juga kami panggil untuk dimintai keterangannya oleh PPNS. Apabila terbukti melanggar, pelaku usaha tersebut akan kita berikan sanksi yang berlaku di Kota Padang,” katanya.

Sebelumnya, Satpol PP Padang menemukan pasangan di luar ikatan pernikahan berada dalam satu kamar di hotel melati. “Di sana petugas menemukan satu wanita bersama dua laki-laki di dalam kamar. Saat ditanya, apakah mereka satu keluarga? mereka kelihatan gugup dan tidak bisa menunjukkan surat nikahnya,” ujar Kasatpol PP Mursalim.

Ia menjelaskan, dalam upaya menjaga ketertiban umum dan menjaga norma-norma di Minangkabau yang berlaku di Kota Padang, Satpol PP terus aktif melakukan pengawasan ke sejumlah penginapan maupun hotel. (HM)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News