HomeLintas BeritaSat Res Narkoba Polres Solok Arosuka Tangkap Wakil Ketua DPRD Kab. Solok,...

Sat Res Narkoba Polres Solok Arosuka Tangkap Wakil Ketua DPRD Kab. Solok, Diduga Lakukan Transaksi Narkoba

JAYANTARANEWS.COM, Kab. Solok

Sat Res Narkoba Polres Solok Arosuka menangkap seorang anggota DPRD Kabupaten Solok yang juga merupakan Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Demokrat.

Melalui Pers Relasnya, Polres Solok menyampaikan, bahwa petugas telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial LE (32), yang sedang berada di tengah jalan raya, di Jorong Pasar Usang Nagari Cupak, Kec. Gunung Talang, Kab. Solok. Dimana anggota Sat Res Narkoba Polres Solok mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada seseorang sedang melakukan transaksi Narkoba jenis Sabu, Selasa (10/1/2023).

Setelah informasi didapatkan dari masyarakat, petugas langsung menuju ke tempat pelaku dan melakukan penyelidikan, kemudian petugas melihat seorang laki-laki yang sedang mengendarai mobil. Dengan ciri-ciri yang didapat dari masyarakat, petugas langsung membuntuti lalu memberhentikan pelaku di tepi jalan di Jorong Pasar Usang Nagari Cupak, dan petugas melakukan penangkapan.

Saat melakukan penggeledahan, ditemukan 1 (satu) paket, yang diduga Narkotika jenis Sabu, yang dibungkus plastik klem warna bening yang ditemukan di dalam mobil pelaku, juga barang bukti 1 (satu) Handphone iPhone warna hitam. Kemudian 1 (satu) unit mobil Honda Civic warna abu-abu bernomor BA 1735 He.

Selanjutnya, keseluruhan barang bukti (BB) disita oleh petugas, disaksikan oleh masyarakat dan seluruh BB dibawa ke Polres Solok Arosuka untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Tim)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News