HomeLintas BeritaKapolsek Cikancung Polresta Bandung Gelar 'Jumat Curhat' di Pangkalan Ojek

Kapolsek Cikancung Polresta Bandung Gelar ‘Jumat Curhat’ di Pangkalan Ojek

JAYANTARANEWS.COM, Kab. Bandung

Dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik, serta menjadikan Polisi sebagai pelayan masyarakat, maka Polsek Cikancung Polresta Bandung gelar kegiatan Jumat Curhat untuk mendengarkan keluhan warga.

Kegiatan Jumat Curhat adalah inovasi Kepolisian Sektor Cikancung untuk menjalin silaturahmi dan pertemuan dengan masyarakat secara langsung, yakni dengan mendengarkan keluh kesah masyarakat Kecamatan Cikancung.

Jumat Curhat yang dilaksanakan di pangkalan ojek Kampung Cigereleng, RW 05 Desa Srirahayu itu, pun mendapat sambutan baik dari masyarakat yang ingin mencurahkan isi hatinya. Dimana mereka bisa saling mencurahkan terkait permasalahan kamtibmas di wilayah Desa Srirahayu.

Saat ditemui JayantaraNews.com, Kapolsek Cikancung AKP Carsono, SH., mengatakan, bahwa melalui inovasi tersebut, pihaknya bisa betul-betul mengetahui kondisi masyarakat di lapangan. “Hal itu bakal menjadi acuan untuk meningkatkan pelayanan kepolisian,” jelasnya, Jumat (13/1/2023)

“Seperti tadi yang rekan-rekan lihat, ada beberapa keluhan atau masukan dari beberapa audiens yang ada di sini. Alhamdulillah, masukan dan keluhan masyarakat itu akan menjadi acuan seluruh anggota Polsek Cikancung untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” imbuh Carsono.

Aspirasi masyarakat yang ditampung, salah satunya  mengeluhkan soal pemblokiran STNK yang apabila tidak diperpanjang selama 2 tahun akan diblokir, kenalpot bising, serta untuk meningkatkan ronda malam, khususnya di wilayah Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung.

Seperti diungkapkan Mas Amin, yang menyampaikan; “Kenapa  pajak STNK yang apabila tidak diperpanjang akan dikenakan pemblokiran, dan kenapa harus diblokir? Kan itu kendaraan hasil beli, bukan hasil curian? Ini harus menjadi penanganan dan atensi dari pihak kepolisian. Karena bila terjadi, kan masyarakat juga yang rugi?” ujarnya.

Mendengar beberapa keluhan warga binaannya, Kapolsek Cikancung pun akan menindaklanjuti informasi tersebut, dan akan langsung memerintahkan personelnya untuk mensosialisasikan dan memberikan himbauan kepada masyarakat, dengan cara humanis dan religius.

Di lain sisi, himbauan Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, SH., SIK., MH., yang disampaikan melalui Kapolsek Cikancung AKP Carsono mengatakan, bahwa Jumat Curhat itu bakal dilakukan secara rutin setiap hari Jumat ke depannya. Dia mengaku pihaknya bakal menyediakan waktu selama satu hingga dua jam untuk mendengarkan keluhan masyarakat.

“Intinya, masyarakat bisa menyampaikan keluh kesah, curhatan atau saran dan masukan kepada kepolisian, supaya kami bisa menindaklanjuti dengan segera,” tutup Carsono. (Asep S)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News