HomeLintas BeritaDiduga Sarat Korupsi, Proyek 11 Milyar Jalan Ciwatin-Kalapagenep Tasikmalaya Akan Dilaporkan ke...

Diduga Sarat Korupsi, Proyek 11 Milyar Jalan Ciwatin-Kalapagenep Tasikmalaya Akan Dilaporkan ke APH

JAYANTARANEWS.COM, Tasikmalaya

Proyek peningkatan Jalan Ciwatin-Kalapagenep Kabupaten Tasikmalaya tahun 2022, yang menelan angka Rp11.252.629.955,00 oleh CV Mitra Sarana Insani, disoal Adeng Mutaqin, selaku tokoh masyarakat Kecamatan Pancatengah. Hal itu lantaran pengerjaannya dianggap belum beres dan terkesan asal-asalan.

“Terlihat di lapangan, saluran irigasi belum beres. Aspal hotmix sudah banyak yang bolong/retak, tanah merah muncul dari bawah aspal ke permukaan, itu diduga seperti tidak di agregat atau beskos waktu pengerasan jalan,” ungkapnya melalui JayantaraNews.com, Selasa (17/1/23).

Kami, lanjut Adeng, menduga adanya penurunan kualitas mutu aspal serta pengurangan volume pada proyek tersebut. “Diduga kuat adanya penurunan kualitas, sebab aspalnya sudah pada copot dan retak. Mana mungkin kalau kualitasnya bagus cepat rusak, toh pekerjaan habis kontrak Desember 2022, sekarang bulan Januari 2023. Sebulan juga belum, tapi kondisi jalan sudah seperti ini,” ujarnya.

Menurut Adeng, gagalnya kualitas mutu akan mengakibatkan atau berdampak pada suatu bangunan menjadi gagal umur. “Maka patut diduga, bangunan jalan yang dihasilkan pada pelaksanaan pekerjaan ini berpotensi tidak dapat mencapai umur bangunan yang ditetapkan pada Undang-undang Jasa Konstruksi,” tuturnya.

“Memang benar ada masa pemeliharaan selama enam bulan. Namun itu jangan sampai dijadikan alasan atau dalih pada suatu kualitas pekerjaan. Sebab soal spesifikasi teknis konstruksi sudah ditetapkan dalam kontrak,” beber Adeng.

Adeng menilai, pekerjaan Ciwatin-Kalapagenep yang diduga gagal mutu tersebut terindikasi adanya unsur kesengajaan. “Sebab, sebelumnya kami di lapangan sudah mengingatkan kepada pekerja, pelaksana, namun seolah tidak digubris. Bahkan, Wakil Bupati Tasikmalaya, H. Cecep Nurul Yakin, S.Pd., M.A.P., pada saat monitoring turun ke lapangan, sebelumnya pun sudah mengingatkan agar pekerjaan dikerjakan dengan baik dan benar merujuk sesuai dengan spek. Namun kenyataan sekarang, satu bulan juga belum kedapatan banyak yang rusak. Imbauan wakil bupati pun seolah tidak diindahkan. Maka itu, patut diduga kuat, ini adalah unsur kesengajaan demi meraup keuntungan,” tandasnya.

Adeng menjelaskan, dalam suatu pekerjaan konstruksi apapun, jikalau adanya penurunan mutu kualitas dan atau pengurangan volume, itu diduga masuk kategori perbuatan curang oknum rekanan atau kontraktor. “Analisa kami, dugaan terjadinya perbuatan curang tersebut diduga karena lemahnya pengawasan, bahkan diduga ada pembiaran dari oknum konsultan Supervisi dan PPK Pelaksanaan Pekerjaan,” terangnya.

Maka dari itu, tegas Adeng, dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menghindari justifikasi dan opini yang menghakimi, persoalan ini harus dilimpahkan kepada pihak yang berwenang. “Biarkan nanti pihak yang berwenang yang menangani dan membuka kebenarannya secara terang benderang. Kami selaku masyarakat hanya menyampaikan hasil temuan di lapangan sebagai pintu masuk untuk ditindaklanjuti. Juga kami semata-mata hanya menjalankan selaku peran serta masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018),” urainya.

“Selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait guna membuat analisa kajian secara lengkap untuk melaporkan secara resmi kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH),” pungkasnya.

Guna mengcross-check kebenarannya, JayantaraNews.com pun turun ke lapangan meninjau di lokasi proyek. Hasil pantauan, kedapatan banyak aspal yang retak, dan aspal terlepas/copot dari permukaan. Selain itu terlihat sudah ada bekas coring.

Hingga berita ini ditayangkan, JayantaraNews.com belum mendapat akses kontak untuk keterangan klarifikasi dari pihak kontraktor. (Nana JN)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News