HomeLintas BeritaYasonna H. Laoly Diberi Gelar Kehormatan Masyarakat Adat Jawa Barat sebagai 'Sinatria...

Yasonna H. Laoly Diberi Gelar Kehormatan Masyarakat Adat Jawa Barat sebagai ‘Sinatria Pinayungan’

JAYANTARANEWS.COM, Kab. Bandung

Menkumham RI Yasonna H. Laoly menandatangani dan menyerahkan 35 Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) kepada Baresan Olot Masyarakat Adat (BOMA) untuk 10 kabupaten/kota di Sekretariat BOMA Jabar, Alam Sentosa, Kawasan Ekowisata dan Budaya Jawa Barat, Jln. Pasir Impun Atas 5A, Kabupaten Bandung, Selasa (23/7/2024).

Adapun ke 10 kabupaten/kota itu, yaitu : Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Bandung, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Garut, Kota Banjar, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bogor. 

Selain itu, 1 Sertifikat Indikasi Geografis (IG) juga diserahkan kepada Kabupaten Karawang untuk Kopi Robusta Sanggabuana. Sertifikat ini sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi serta keberhasilan masyarakat adat Sunda, dalam menjaga, melestarikan, dan mengembangkan kekayaan intelektual budaya mereka, serta memperkuat komitmen dalam menjaga keberagaman budaya di Indonesia, khususnya di wilayah Jawa Barat.

Kegiatan ini didasarkan pada UU No. 28 Tahun 2014, tentang Hak Cipta, UU No. 20 Tahun 2016, tentang Merek dan Indikasi Geografis, serta PP No. 56 Tahun 2022, tentang Kekayaan Intelektual Komunal. Tujuan kegiatan ini adalah untuk mendokumentasikan, melestarikan, dan memberikan perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual komunal yang dimiliki oleh Baresan Olot Masyarakat Adat Jawa Barat. 

Melalui pencatatan yang sistematis dan terstruktur, diharapkan kekayaan intelektual komunal ini dapat diakui, dihargai, dan dikelola secara berkelanjutan, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat adat. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk pelestarian budaya, perlindungan hukum, pengembangan ekonomi, penguatan identitas, pemberdayaan masyarakat, promosi budaya, kolaborasi dan sinergi. Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) merupakan aset penting bagi masyarakat adat, yang mencerminkan identitas budaya, kearifan lokal, serta warisan nenek moyang yang perlu dilestarikan. 

KIK memiliki nilai ekonomis dengan tetap menjunjung tinggi nilai moral, sosial, dan budaya bangsa. Masyarakat adat di Jawa Barat memiliki tradisi dan budaya yang unik dengan kekayaan intelektual yang sangat beragam, termasuk ekspresi budaya tradisional, pengetahuan tradisional, serta praktik sosial. 

Baresan Olot sebagai komunitas masyarakat adat di Jawa Barat memiliki kekayaan intelektual komunal yang kaya dan beragam. Oleh karena itu, upaya untuk mencatatkan KIK ini menjadi sangat penting. 

Pencatatan KIK bukan hanya untuk tujuan pelestarian, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap hak-hak masyarakat adat atas kekayaan intelektual mereka. 

Pada kesempatan yang sangat langka ini, juga dilakukan Penganugerahan Gelar Kehormatan Masyarakat Adat Jawa Barat sebagai Sinatria Pinayungan kepada Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly.

Menkumham RI Yasonna H. Laoly, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan atas terlaksananya kegiatan tersebut. Pada 8 Juli 2024 lalu, Indonesia dan WIPO telah melakukan pertemuan sekaligus penandatanganan WIPO Treaty on Intellectual Property, Genetic Resources and Associated Traditional Knowledge (GRATK).

Traktat ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, transparansi, dan kualitas sistem paten terkait sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional terkait, serta untuk mencegah pemberian paten secara keliru untuk penemuan yang tidak baru atau tidak inovatif terkait sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional. “Kehadiran kita pada hari ini merupakan komitmen bersama dalam mengembangkan ekosistem kekayaan intelektual di Indonesia yang sangat kontekstual dengan visi Indonesia tahun 2045 menuju Indonesia Emas,” katanya.

Yasonna menegaskan, bahwa kedepan menantikan konsistensi, kehadiran, dan peran serta seluruh elemen dalam ekosistem kekayaan intelektual untuk terus bersinergi dan berkolaborasi demi mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 sebagai negara nusantara yang berdaulat, maju, dan berkelanjutan melalui kreativitas dan inovasi, tandasnya.

Kegiatan ini dihadiri Kakanwil Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat Masjuno, A.Md., SH., MH., Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Katarina Endang Sarwestri, SH., MH., dan unsur Forkopimda Provinsi Jawa Barat, Ono Surono Ketua DPD PDI-P Provinsi Jawa Barat, dan Eka Santosa, berlangsung meriah sekali para tokoh masyarakat adat sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut. Acara ditutup dengan doa dan foto bersama. (Dadang Yudi)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News