JAYANTARANEWS.COM, Ciamis
Mencuat kabar hilangnya 5 drum aspal di Desa Sukajaya, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, belakangan menjadi polemik.
Lima drum aspal yang dianggarkan dari Dana Desa (DD) tahap dua tersebut, rencananya akan digunakan untuk pengaspalan di Jalan Dusun Citapen Pasir. Dan kini, atas raibnya 5 drum aspal tersebut, justru menjadi pertanyaan, baik bagi perangkat desa maupun masyarakat.
Menyikapi hal tersebut, dan agar tidak menjadi asumsi miring di kalangan masyarakat, hingga Ketua BPD pun mendesak Kepala Desa Sukajaya Helmi Purnama, untuk segera mengambil tindakan hukum, yakni melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Namun sampai kabar ini mencuat, Kepala Desa Sukajaya belum juga melaporkan kejadian tersebut. Bahkan, Ketua BPD sendiri, ketika dihubungi melalui WhatsAppnya, mengatakan; “Sampai saat ini belum menerima laporan,” singkatnya kepada JAYANTARANEWS.COM.
Hal lain disampaikan Helmi Purnama, selaku Kepala Desa Sukajaya, yang membenarkan hilangnya 5 drum aspal dimaksud. “Saya sudah sampaikan kejadian tersebut melalui group,” katanya.
Helmi juga mengatakan, bahwa dirinya siap mengganti, karena aspal tersebut akan dipergunakan untuk pengaspalan di Jalan Citapen Pasir.
Selain raibnya 5 drum aspal, mobil pelayanan desa bernopol Z 9933 T Desa Sukamaju, juga patut dipertanyakan. Lantaran, setelah dicek warna asli mobil tersebut, bukan berwarna merah, melainkan abu metalik. Disamping, pajaknya pun dari unit tersebut, sebesar Rp6.122.300,00, belum dibayarkan.
Untuk itu, diharapkan, agar dinas terkait turun tangan untuk memeriksa, baik hilangnya 5 drum aspal maupun legalitas mobil pelayanan Desa Sukajaya, Rajadesa, Ciamis. (BS)