HomeLintas BeritaRancu! Proses Lelang Scrab Pertamina Cilacap Diduga Dinodai Oknum, KPKNL Purwokerto DIGUGAT!

Rancu! Proses Lelang Scrab Pertamina Cilacap Diduga Dinodai Oknum, KPKNL Purwokerto DIGUGAT!

JAYANTARANEWS.COM, Cilacap

PT Pertamina (Persero) Refinery IV Cilacap merupakan salah satu dari 7 jajaran pengolahan di tanah air, yang memiliki kapasitas sebesar 348.000 barel per hari.

Dengan aktivitas yang tinggi di PT Pertamina (Persero) Refinery IV Cilacap, otomatis menghasilkan sampah bekas pakai yang dapat didaur ulang (scrab) berupa pipa besi, kabel, dan lain-lain. Scrab yang terkumpul itu pun didaftarkan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)  Purwokerto, Jawa Tengah, untuk kemudian dijual dengan cara dilelang.

Namun sangat disayangkan. Karena nyatanya, proses lelang scrab PT Pertamina Refinery IV Cilacap, justru diduga dinodai oleh oknum panitia Lelang dan oknum pejabat lelang dari KPKNL Purwokerto, yakni dengan  berupaya agar lelang dimenangkan oleh PT Pindad Enjiniring, yang dikuasakan kepada Alung, warga keturunan Tionghoa asal Medan.

Informasi yang didapat awak media, bahwa salah satu persyaratan terpenting untuk menjadi peserta lelang, adalah memiliki sertifikat Contraktor Safety Management System (CSMS) dengan kualifikasi High. Hal tersebut juga telah disampaikan oleh panitia lelang (Tim lelang) PT Pertamina Refinery IV Cilacap, ketika dilakukan aanwijzing, pada Selasa (25/6/2024) lalu.

Namun kejanggalan demi kejanggalan pun mulai bermunculan, ketika proses pelelangan dilaksanakan pada Kamis (27/6/2024).

“Banyak kejanggalan-kejanggalan yang muncul Mas, pada saat hari pelaksanaan lelang,” ungkap narasumber, yang tidak mau disebutkan namanya.

“Di antaranya PT Pindad yang diwakili oleh Alung, warga keturunan Tionghoa asal Medan, itu pun belum punya CSMS. Tapi kok bisa mengikuti lelang, bahkan dinyatakan sebagai pemenang oleh KPKNL. Ini terbukti dari surat yang dilayangkan oleh panitia lelang ke divisi yang berwenang, yang mengeluarkan CSMS tersebut pada hari pelelangan, Kamis (27/6/2024), sekira pukul 09.30 WIB, yang isinya menanyakan tentang status CSMS PT Pindad Enjiniring yang belum timbul di system Pertamina. Pertanyaan itu pun kemudian dijawab pada hari yang sama (Kamis, 27/6/24) sekira pukul 10.02 WIB, bahwa CSMS atas nama PT Pindad Enjiniring masih dalam proses klarifikasi. Dikarenakan masih ada beberapa berkas yang belum dilengkapi. Kan aneh Mas, kok bisa yah, ada perusahaan yang belum memiliki CSMS, namun bisa menjadi peserta lelang, bahkan dinyatakan sebagai pemenang,” ujar sumber, seraya membaca surat dimaksud.

Sementara, Pejabat Lelang, Bahtiar, yang ditemui awak media, pada Senin (26/8/2024) di KPKNL Purwokerto, yang beralamat di Jalan Pahlawan Tanjung No. 876, Purwokerto, Jawa Tengah, sekira pukul 14.35 WIB, menyatakan, bahwa semua tahapan prosedur lelang telah dilaksanakan tanpa membeda-bedakan peserta.

“Kami sudah melaksanakan semua tahapan lelang Pertamina Cilacap, sesuai dengan aturan yang berlaku, tanpa membeda-bedakan peserta,” tepis Bahtiar. 

Awak media pun berupaya mendalami kelengkapan syarat administrasi yang wajib dan mendasar untuk menjadi peserta lelang, dimana dicantumkan, bahwa persyaratan CSMS adalah persyaratan yang paling mendasar. 

Kembali Bahtiar pun menjawab; “CSMS itu wajib dimiliki oleh calon peserta lelang untuk menjadi peserta lelang. Jika calon peserta lelang tidak memiliki CSMS, pasti sudah tereliminasi sejak awal Mas,” ucapnya.

Kemudian, awak media pun meminta informasi dan tanggapan, terkait dengan persyaratan administrasi mendasar yang belum dimiliki oleh pemenang (PT Pindad Enjiniring) pada saat pendaftaran. Namun Bahtiar seakan berupaya mengalihkan pembicaraan, yakni dengan membahas peserta lain yang CSMS nya dianggap meragukan kualifikasinya.

“Ada calon peserta lelang yang CSMS nya meragukan, karena kualifikasinya nggak dicoret. Kan ada tuh pilihan kualifikasi low, medium atau high. Lah ini nggak dicoret,” kilahnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum PT Putra Sejati Indonesia, Roni Rinto Nugroho, SH., MH., dalam jumpa persnya pada Selasa malam (27/8/2024) di Hotel Dominic, Purkwokerto, menyampaikan, bahwa kliennya merasa telah didzolimi oleh oknum pejabat KPKNL yang menangani lelang di PT Pertamina Refinery IV Cilacap. 

“Klien kami PT Putra Sejati Indonesia (PT PSI) dianggap tidak memenuhi syarat untuk menjadi peserta lelang. Alasan KPKNL, karena CSMS klien kami dianggap tidak memenuhi kualifikasi yang diinginkan. Padahal, CSMS PT PSI kualifikasinya high, sesuai yang diinginkan panitia lelang,” ucap Roni, sembari menunjukkan sertifikat CSMS PT PSI.

Bukan hanya PT PSI yang merasa didzolimin oleh KPKLN Purwokerto, kata Roni. Bahkan, PT Gunung Jati pun ikut merasa didzolimi. Pasalnya, pada saat PT Gunung Jati melakukan penawaran di satu menit terakhir, link atau aplikasi lelang sudah tidak dapat diakses.

“Kami juga mendapatkan informasi dari PT Gunung Jati, yang sudah tidak dapat mengakses link webnya pada pukul 10.29 WIB. Padahal sesuai RKS, lelang ditutup pada Kamis (27/6/2024) pukul 10.30 WIB. Kan lelang menggunakan metode open biddin, yang artinya; peserta lelang dapat melakukan penawaran berulang kali, serta dapat melihat penawaran dari peserta lain,” jelas Roni. 

Akibat kepututusan KPKNL yang mengeliminasi PT PSI tanpa ada pendalaman, maka PT PSI melalui kuasa hukumnya melayangkan gugatan kepada KPKNL di Pengadilan Negeri Purwokerto.

“Kita sudah melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Purwokerto atas keputusan KPKNL tersebut. Insya Allah, Kamis besok (29/8/2024) kami akan sidang lagi,” urai Roni.

Demi mendalami kasus yang sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Purwokerto, awak media pun kembali menyambangi KPKNL Purwokerto, pada Rabu (28/8/2024), dan ditemui oleh Arief Nugroho, dari Bagian Hukum dan Informasi KPKNL Purwokerto.

Dalam keterangannya, Arief pun menyampaikan hal senada yang diucapkan oleh Bahtiar. Bahwa semua tahapan pelaksanaan lelang di PT Pertamina Refinery IV Cilacap sudah sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku.

“Sepengetahuan saya, pelaksanaan lelang Pertamina Cilacap sudah sesuai Mas, baik dalam tahapan verifikasi data sampai dengan penetapan pemenang,” tuturnya.

Kembali awak media melontarkan pertanyaan, terkait isu persyaratan administrasi pemenang lelang Pertamina Cilacap yang tidak lengkap pada saat pendaftaran. Arief menyampaikan, bahwa semua peserta lelang termasuk pemenang (PT Pindad Enjiniring) telah lulus melewati tahap kualifikasi pemeriksaan administrasi. Dalam keterangan tambahannya, Arief terkesan mengalihkan pembicaraan dengan menyampaikan, bahwa KPKNL Purwokerto pernah digeruduk oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai anggota LSM, pasca pelaksanaan lelang.

“Kantor kami sempat didatangi oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai anggota LSM, namun mereka tidak memberitahu LSM mana,” ujar Arief.

Dan akibat kedatangan sekelompok orang tersebut, kata Arief menambahkan, aktivitas kantor KPKNL Purwokerto sempat terganggu beberapa saat.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak PT Pertamina Refinery IV Cilacap belum memberikan respon terhadap awak media, yang disampaikan melalui pesan WhatsAppnya. (Tim)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News